Rapat Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2026

26 Aug 2026 Admin Rapat Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2026
PT. Mitra Kerta Raharja (Perseroda) menghadiri Undangan Rapat Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2026. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c juncto Pasal 22 ayat (4) Peraturan DPRD Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tangerang, khususnya pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah, serta dalam rangka mengevaluasi efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah dan relevansinya terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rapat dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2026 di Hotel Royal Palm Cengkareng.